Suara.com - Polda Metro Jaya melapaskan 16 Anggota Laskar Merah yang sempat menduduki Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, setelah ditahan selama 24 jam sejak Rabu sore (11/9/2014).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto menyatakan semua anggota telah menjalani pemeriksaaan dan tidak terbukti melakukan aksi premanisme.
"Belasan orang kami amankan dan diperiksa ke Polda. Setelah 24 jam mereka kami pulangkan," kata Heru, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).
Heru menambahkan para anggota Laskar Merah Putih tersebut sudah diperiksa dan didata identitasnya
"Mereka hanya dikenakan wajib lapor," imbuhnya.
Sebelumnya, Personil gabungan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan belasab anggota Laskar Merah Putih yang menduduki lahan pemerintah di sekitar waduk Ria Rio, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Ada 16 orang dari laskar merah putih yang ditangkap, kita masih akan dalami siapa pimpinannya," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, di Pulogadung Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014)