Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang saat ini tengah digodok DPR hendaknya jangan dilakukan secara terburu-terburu atau dipaksakan. Hal itu dikatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran persnya, Jumat (12/9/2014).
"Sebaiknya RUU Pilkada dibahas dengan tenang, tanpa harus terburu-buru. Kita perlu duduk bersama, merenungkan serta mengevaluasi kembali, apakah proses pilkada selama ini sudah berjalan seperti yang diharapkan atau belum. Jika semua itu telah dilakukan maka pengesahan RUU akan membawa perubahan positif," katanya.
Dengan melakukan perenungan dan evaluasi, lanjut Paloh, setidaknya ada data yang bisa dipersandingkan dan diuji coba.
"Kalau belum ada maka kita sedang meraba. Dan dalam kondisi ini sebaiknya kita mengelaborasinya lebih jauh. Kalau dipaksakan tentu akan menjadi polemik berkepanjangan, yang bakal menguras energi dan waktu kita sebagai bangsa," terang Surya.
Pendiri Partai NasDem ini mengimbau agar DPR saat ini tidak memaksakan kelahiran RUU Pilkada.
"Sikap NasDem menyayangkan kalau saja ini dipaksakan kelahirannya," tandas Surya Paloh. (Antara)