Setelah Djoko Susilo Beres, Giliran Brigjen Didik Purnomo

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 September 2014 | 12:31 WIB
Setelah Djoko Susilo Beres, Giliran Brigjen Didik Purnomo
Ilustrasi penjara. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK memanggil mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo terkait kasus yang menimpa Brigjen Didik Purnomo.

"Ada panggilan untuk Djoko Susilo sebagai saksi untuk untuk tersangka DP," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).

Djoko dan Didik adalah dua pimpinan Korlantas pada saat pengadaan simulator bermasalah tahun 2012. KPK terlebih dahulu menjerat Djoko dan ia sudah divonis 18 tahun penjara. Setelah itu, KPK mengusut Didik.

Kasus simulator SIM telah merugikan keuangan negara Rp121,8 miliar, dari total anggaran pengadaan Rp196 miliar. Kerugian negara timbul akibat penggelembungan harga secara besar-besaran di tiap item simulator.

Sedangkan Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus Djoko Susilo.

Didik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp50 juta dari Sukotjo Bambang.

Kasus simulator SIM sempat "panas." Kasus ini pernah menimbulkan ketegangan antara KPK dan Polri, bahkan sempat memunculkan istilah Cicak vs Buaya jilid 2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI