Hari Ini, KPK Periksa Ditjen Energi Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 September 2014 | 12:15 WIB
Hari Ini, KPK Periksa Ditjen Energi Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM
Jero Wacik saat menggelar jumpa pers di Kementerian ESDM. [Suara.com/Tengku Sufiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK kembali memanggil saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM, Jumat (12/9/2014). Kasus ini telah menjadikan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, tersangka.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama yang sekarang menjabat sebagai Ditjen Energi Terbarukan dan Konversi Energi kementerian ESDM, Rida Mulya.

"Ya, hari ini Rida dipanggil menjadi saksi untuk tersangka JW," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain Rida, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka yang sama. Mereka adalah mantan Sekjen ESDM yang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, Waryono Karno, dan Dwi Hardono.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (3/9/2014). Ia diduga melakukan pemerasan dalam pengadaan dana operasional kementerian. Berdasarkan data yang dihimpun KPK, dananya mencapai Rp9,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI