Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa meluruskan pemberitaan di media massa dengan menegaskan bahwa ia tidak pernah menjadi konsultan Jero Wacik, mantan Menteri ESDM yang kini jadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
"Saya hanya perlu meluruskan pemberitaan media. Saya tidak pernah menjadi konsultan Pak Jero. Jabatan saya saat ini adalah Staf Khusus Presiden," katanya, Jumat (12/9/2014).
Ia juga membantah ada aliran dana ke rekening pribadinya, terkait, secara langsung atau tidak langsung, dengan perkara hukum di lingkungan Kementerian ESDM atau institusi lainnya.
"Saya sangat berharap bahwa semua akan menjadi jelas bila pada saatnya saya harus bersaksi di depan pengadilan. Untuk saya pribadi, prioritas saya saat ini adalah menyelesaikan tugas sebaik-baiknya," katanya.
Daniel mengatakan telah memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2014) sebagai saksi dalam perkara yang sedang dihadapi Jero Wacik.
"Saya datang dengan lapang dada dan khidmat untuk memberikan dukungan pada proses hukum yang sedang berlangsung. Ini adalah komitmen personal saya yang tidak akan saya kompromikan," katanya.
Ia juga menegaskan akan bekerja sama dengan KPK dalam mendudukkan perkara tersebut.
"Saya akan terus memberikan kerja sama penuh saya pada KPK untuk mendudukkan perkara ini di depan hukum. Saya meminta maaf karena tidak bisa menyampaikan lebih banyak dari yang saya ingin, semata demi menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," katanya. (Antara)