Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengkaji ulang surat maupun data kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh PT Jakarta Monorail (JM) terkait rencana pembangunan monorel di ibu kota.
"Beberapa kelengkapan administrasi dari PT JM sudah saya terima, ada di meja saya. Tapi, setelah dilihat-lihat lagi, sepertinya kita mau lakukan pengkajian ulang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, apabila kelengkapan administrasi itu dinilai masih kurang memadai, dia berencana untuk membatalkan proyek tersebut.
"Makanya, kita kaji dulu secara keseluruhan. Kita lihat dari segi teknis. Masuk akal atau tidak desainnya, kita konsultasi kepada ahli. Kalau tidak masuk akal, ya kita coret saja," ujar Ahok menegaskan.
Dia pun mengaku tidak keberatan apabila proyek tersebut dibatalkan karena pihaknya telah menyiapkan transportasi masal alternatif lain, yaitu "light rail transit" (LRT).
"Kalau dibandingkan dengan LRT, monorel hanya menghubungkan tempat-tempat dengan jarak yang pendek, sedangkan LRT lebih panjang. Apalagi, LRT juga sudah memiliki konsep untuk desain dan teknologinya sendiri," tutur Ahok.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada PT JM hingga 10 September 2014 untuk menyerahkan tiga dokumen yang merupakan syarat untuk membangun monorel di Jakarta.
Tiga dokumen yang dimaksud, antara lain "financial closing", kajian teknis dan aspek legal itu telah diserahkan dan saat ini tengah dipelajari lagi oleh Pemprov DKI. (Antara)