Suara.com - Ternyata kasus perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta tergolong tinggi. Selama kurun waktu 2013 hingga Agustus 2014, tercatat 22 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, yang mengajukan gugatan cerai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunung Kidul Sigit Purwanto mengatakan dari 22 kasus perceraian itu 16 di antaranya adalah datang dari PNS perempuan.
"Sebagian besar pengugatnya perempuan," terang Sigit.
Ia mengatakan sebenarnya PNS yang akan bercerai sudah dilakukan pembinaan mulai dari atasan di tempatnya bekerja hingga pembinaan oleh BKD, namun dari sekian banyak hanya ada dua pasangan yang rujuk kembali.
"Kami sebenarnya sudah melakukan pembinaan, namun sebagian besar tekadnya sudah bulat untuk bercerai dengan berbagai alasan," kata dia.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi membenarkan dalam beberapa tahun terakhir jumlah PNS yang mengajukan gugatan cerai memang meningkat.
"Tidak hanya di Gunung Kidul tetapi di beberapa wilayah lainnya sama," katanya sebagaiman dilansir kantor berita Antara.
Dia menduga perceraian akibat faktor gaya hidup, sehingga berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga. "Ada ketidak seimbangan sosial di dalam masyarakat dan ini berpengaruh terhadap keluarga termasuk PNS," kata dia.
Untuk mengatasi itu, pihaknya mendorong kembali Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4), namun perlu direvitalisasi sumber daya manusia maupun anggarannya.