Jokowi-JK Beda Pendapat Soal Gaji Menteri

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 11 September 2014 | 18:32 WIB
Jokowi-JK Beda Pendapat Soal Gaji Menteri
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) beda paham dengan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) soal gaji menteri yang akan dinaikan. Menurutnya, yang terpenting adalah kerja dulu baru ngurusin gaji.

"Gaji menteri berapa sih? Saya belum ngerti. Mestinya ada kalkulasinya, nanti itu setelah pelantikan. Yang mau naikan gaji menteri siapa? Tanya Pak JK. Wong kita dilantik belum kok, kerja aja belum, ngurusi naik gaji," kata Jokowi di rumah dinas Kegebernuran DKI Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Sebelumnya, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK), mengatakan perlunya dinaikan gaji menteri, selain sudah lama tidak naik, hal itu guna mencegah menteri-menteri itu bekerja tidak baik.

"Kita sadar gaji menteri Rp19 juta per bulan. Bandingkan gaji anggota DPR Rp70 juta per bulan, dapat fasilitas macam-macam," katanya.

Dirut Badan Usaha Milik Negara pun kata JK, gajinya berkali-kali lipat dari gaji menteri. Selain itu Komisioner KPK, kata dia, gajinya juga mencapai Rp75 juta.

JK menegaskan gaji yang tidak kunjung naik dan terhitung rendah di antara pejabat lainnya adalah presiden dan menteri.

Oleh karena itu tidak heran jika ada menteri yang tergiur untuk melakukan aksi korupsi. JK pun berharap menteri-menter di kabinetnya nanti akan menerima gaji yang lebih baik. "Kita realistis juga, kalau gajinya segitu bagaimana?" ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI