Suara.com - Atlet paralimpik asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius tidak bisa menahan kebahagiaan ketika hakim memutuskan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Reeva Steenkamp.
Dalam pengadilan yang digelar di Afrika Selatan, Kamis (11/9/2014), Pistorius langsung berlinang air mata ketika hakim Thokozile Masipa menyatakan, tidak ada bukti yang cukup yang menyatakan terdakwa membunuh Reeva secara sengaja.
Pada 14 Februari lalu, Pistorius menembak Reeva saat tengah berada di dalam kamar mandi. Dia mengira orang yang berada di dalam rumahnya adalah pencuri sehingga langsung melepaskan tembakan.
“Tidak banyak bukti yang mendukung bahwa Pistorius secara sengaja membunuh Reeva,” kata Masipa.
Vonis tersebut membuat Pistorius terhindar dari ancaman hukuman penjara seumur hidup. Ketika Masipa mengucapkan kalimat tidak bersalah, Pistorius langsung menundukkan kepalanya dan air mata keluar dari matanya.
Dalam persidangan, Masipa mempertanyakan saksi yang diajukan seperti tetangga Pistorius yang mengaku mendengar suara teriakan perempuan sebelum terdengar suara tembakan senjata. Hakim 66 tahun itu juga menolak bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut bahwa pasangan itu tengah menghadapi masalah dalam hubungan cintanya.
Persidangan Oscar Pistorius berlangsung selama 41 hari dan menjadi perhatian besar media internasional. Kasus yang menimpa Oscar dinilai mirip dengan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan atlet American Football, O.J Simpson. Ketika itu, Simpson juga divonis tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya. (Reuters)