Nusron Wahid: Pilkada Melalui DPRD Bentuk Praktik Kartel Politik

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 11 September 2014 | 16:06 WIB
Nusron Wahid: Pilkada Melalui DPRD Bentuk Praktik Kartel Politik
Ketiga kader Golkar yang dipecat: Nusron Wahid [kanan], Agus Gumiwang [tengah], dan Poempida Hidayatullah [kiri]. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai merupakan bentuk dominasi dan hegemoni kepentingan elit terhadap kepentingan dan kedaulatan rakyat.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

"Pilkada tidak langsung merupakan bentuk praktek oligopoli dan kartel politik melalui sekelompok elit yang bernama DPRD dan pimpinan partai," kata Nusron, menanggapi soal polemik RUU Pilkada.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini, mengatakan, hakekat demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan rakyat adalah esensi demokrasi paling hakiki. Dalam demokrasi, obyek-subyeknya adalah rakyat.

"Principal-agent-nya juga rakyat. Pilkada langsung dalam demokrasi Indonesia sesungguhnya sudah on the track dalam demokrasi dan menegakkan kedaulatan rakyat," katanya.

Menurut dia, dengan adanya Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD akan membuat rakyat disandera dan hanya dijadikan basis legitimasi elit, padahal seharusnya rakyat justru diajak partisipasi dalam proses politik.

"Selama ini dipilih langsung rakyat saja, banyak yang abai dan korup. Apalagi kalau dipilih DPRD, pasti output kepemimpinannya merasa tidak mempunyai urusan dan peduli dengan kerakyatan dan kemasyarakatan," papar Nusron.

Namun demikian, ia mengakui dalam prakteknya Pilkada langsung mempunyai efek yang kurang baik, seperti politik uang, mobilisasi birokrasi dan gesekan antarwarga. Namun sejalan dengan waktu, memang harus ada perbaikan dalam pelaksanaannya sehingga dapat terlaksana Pilkada langsung yang murah, efektif dan mengakui hak-hak rakyat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI