Kegagalan Tahan RUU Pilkada di DPR Bisa Jadi Awal Lumpuhnya Pemerintahan Jokowi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 September 2014 | 08:20 WIB
Kegagalan Tahan RUU Pilkada di DPR Bisa Jadi Awal Lumpuhnya Pemerintahan Jokowi
Presiden terpilih Joko Widodo saat meresmikan SEKNAS TANI JOKOWI yang merupakan gabungan organisasi petani seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (4/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Pilkada yang sekarang sedang dibahas di DPR RI perlu dicermati sebagai ujian pertama bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kegagalan menahan RUU ini akan menjadi gerbang banjirnya penggunaan instrumen politik DPR untuk merepotkan, bahkan melumpuhkan, kabinet periode 2014-2019.

Demikian dikatakan oleh anggota Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional, Alvin Lie Ling Piao, Kamis (11/9/2014).

Alvin Lie menambahkan dengan memperhitungkan sebaran haluan politik anggota DPD, sangat terbuka lebar kemungkinan terjadinya amendemen UUD yang dapat mengubah landasan-landasan negara dan sistem politik, termasuk sistem pemilihan dan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden.

"Sangat urgen bagi Jokowi-JK untuk segera berbenah memperkuat basis politiknya di DPR," kata Alvin Lie.

Menurut Alvin Lie bukan hanya untuk melindungi dan memuluskan pemerintahan, namun jauh lebih penting lagi untuk mencegah terjadinya perubahan-perubahan landasan dan sistem negara oleh kekuatan mayoritas DPR yang menjadi minoritas saat Pilpres 2014.

"Singkirkan ego pribadi para elite dan kepentingan politik pragmatis jangka pendek. Salah langkah pada hari-hari ini dapat menjadi awal perpecahan dan runtuhnya NKRI. Merdeka," kata Alvin Lie.

Salah satu pasal "panas" dalam RUU Pilkada adalah tentang mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Sebelumnya kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, bila pasal itu diubah sebagaimana keinginan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, maka nanti rakyat tidak bisa memilih langsung pemimpinnya lagi karena harus diwakilkan lewat DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI