Suara.com - Seorang perempuan berkewarganegaan ganda, Inggris dan Iran, dijebloskan ke penjara lantaran kepergok ingin menonton pertandingan bola voli putra di Teheran baru-baru ini.
Ghoncheh Ghavami, (25), adalah satu dari puluhan perempuan yang ditangkap saat mencoba masuk ke dalam stadion tempat berlangsungnya pertandingan antara timnas bola voli Iran melawan timnas Italia pada 20 Juni lalu.
Perempuan cantik itu sudah dilepas, namun ditangkap lagi saat dirinya kembali ke stadion untuk mengambil barang-barangnya yang tertinggal. Ghoncheh lalu dijeblokan ke penjara Evin, yang biasa dipakai untuk menahan tahanan politik, juga jurnalis.
Menurut pengakuan Iman Ghavami, kakak laki-lakinya, Ghoncheh langsung menelepon keluarganya ketika ditangkap. Sambil menangis terisak, perempuan itu mengaku dimasukkan dalam sel selama 41 hari.
"Mereka hancur - tak hanya orang tua saya, namun juga kakek dan nenek, paman, dan anggota keluarga lainnya," kata Iman.
Ghoncheh adalah pengacara muda yang mendapat gelarnya di London, Inggris. Ia memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Inggris dan Iran.
Semenjak Ghoncheh ditahan, muncul kampanye di media sosial Facebook untuk menuntut pembebasannya. Hingga saat ini, laman kampanye tersebut sudah mendulang 9.000 "like". Aksi protes pun digelar di sejumlah laga bola voli lainnya.
Ghoncheh dianggap melanggar larangan bagi perempuan untuk menonton pertandingan yang dimainkan kaum laki-laki. Peraturan tersebut diperkenalkan pertama kali setelah berlangsungnya Revolusi Islam di Iran pada tahun 1979. Berdasarkan peraturan itu, perempuan dan laki-laki dilarang berbaur selama menonton pertandingan kaum laki-laki. Pasalnya, dalam pertandingan, laki-laki tidak berpakaian tertutup.
"Sikap yang sudah diambil para cendekiawan dan Pemimpin Agung (Iran) belum berubah, dan sebagai penegak hukum, kami tidak memperbolehkan perempuan masuk ke dalam stadion," kata kepala polisi Irak Esmail Ahmadi Moghadam, seperti dikutip oleh kantor berita Fars.
Larangan tersebut juga berlaku untuk jurnalis perempuan. Dalam beberapa kasus, larangan tersebut tidak diberlakukan. Namun, banyak yang berkeras aturan itu tetap ditegakkan untuk melindungi kaum perempuan dari "perbuatan cabul" orang-orang tak bertanggung jawab.