Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara memutuskan untuk menghentikan proses lelang pengadaan kendaraan dinas untuk menteri dan pejabat setingkat menteri untuk kabinet mendatang. Pengadaan mobil itu rencananya akan diserahkan ke Pemerintahan Jokowi-JK.
"Kementerian Sekretariat Negara sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara (Sudi Silalahi) memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri tersebut tidak dilanjutkan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Taufik Sukasah dalam jumpa pers di Gedung Utama Sekretariat Negara di Jakarta, Rabu malam (10/9/2014).
Taufik memaparkan, pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan mendatang.
Dia mengemukakan, pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri dan para pejabat setingkat menteri pada pemerintahan mendatang sesungguhnya adalah bagian dari pelaksanaan tugas yang harus diselesaikan.
"Namun, Kementerian Sekretariat Negara juga memahami dengan seksama dinamika yang berkembang di ranah publik ihwal pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri itu," ujarnya.
Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa proses lelang telah berjalan terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan.
Hal itu, lanjutnya, antara lain dengan memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan.
Namun sampai saat ini, ujar dia, belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri tersebut.
Taufik juga mengatakan, pihak PT Mercedes Benz Indonesia telah diberitahu mengenai keputusan tersebut dan disebutkan sudah memahami.
"PT Mercedes Benz telah memahami dan mengerti," katanya.