Suara.com - Camat Pulogadung Teguh Hendrawan mengungkapkan, sudah lama pihaknya mau melakukan pemagaran lahan di kawasan Waduk Rio, Jakarta Timur, seluas 2,5 hektar yang dikuasai anggota Laskar Merah Putih,
Ketika disinggung sudah berapa lama para anggota laskar merah putih tersebut mendiami lahan itu, Teguh mengungkapkan sudah berbulan-bulan.
"Mereka bukan warga sini. Sudah bulanan pak, sejak bulan Januari 2014 bukan cuma mingguan," kata Teguh kepada wartawan, Rabu (10/9/20014).
Teguh mengaku kewalahan menghadapinya dan berujung meminta bantuan kepada petugas kepolisian untuk menindak lanjuti.
"Awal Agustus sudah mau melakukan pemagaran, tapi selalu dihalangi," paparnya.
Teguh menambahkan, tanah tersebut sebenarnya milik PT Pulomas Jaya, lahan pemerintah yang akan digunakan perluasan waduk Ria Rio.
"Itu untuk lahan hijau," imbuh Camat Pulo Gadung
Nantinya warga yang di sebelah utara dari lahan tersebut, akan direlokasi, dipindah ke rumah susun. Sekiranya ada seribu jiwa yang menghuni kawasan tersebut.
"Ada 86 yang punya sertifikat. Akhir bulan September akan selesai semuanya," tandasnya.
Akhirnya, para preman berseragam itu bisa disingkirkan setelah personel gabungan termasuk dari Polda Metro Jaya menangkan 16 orang anggota Laskar Merah Putih.