Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyiapkan mobil Barracuda untuk menjemput AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang dipulangan ke Indonesia oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW, Rabu (10/9/2014) menyatakan, disiapkannya mobil Barracuda untuk menjemput kedua tersangka kasus narkoba itu, sudah sesuai dengan prosedur tetap dalam pengamanan yang termasuk kasus besar.
Ia menjelaskan pengamanan kedua tersangka itu, cukup ketat, begitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap di Bandara Supadio Pontianak yang dijadwalkan sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan maskapai penerbangan Sriwjaya Air.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Kalbar. Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto yang akan memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus kedua polisi itu, dalam rangka bersih-bersih di tubuh Polda Kalbar, ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan, ini merupakan kebaikan semua, terutama bagi jajaran Polda Kalbar.
"Yang kami khawatirkan tidak terjadi, yakni mereka bisa bebas dari ancaman hukum gantung. Menurut hukum di Malaysia siapa saja yang membawa lebih dari 15 gram narkoba sudah diancam hukuman gantung, sehingga menjadi catatan sangat buruk bagi Polri dan Polda Kalbar," ungkapnya.
Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan PDRM di Kuching, Jumat (29/8/2014), karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong. (Antara)