Suara.com - Personil gabungan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 16 anggota Laskar Merah Putih yang menduduki lahan pemerintah di sekitar Waduk Rio, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Ada 16 orang dari laskar merah putih yang ditangkap, kita masih akan dalami siapa pimpinannya," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, di Pulogadung Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014).
Didik menambahkan, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa atribut organisasi dan beberapa senjata tajam berbagai jenis di lokasi penggerebekan.
"Kita sita beberapa bendera bertuliskan laskar merah putih dan surat-surat. Ada juga tadi senjata tajam seperti sabit, samurai, pisau, rantai dan linggis kecil," imbuhnya.
Didik belum mengetahui apa motif mereka menduduki lahan kosong tersebut.
"Motifnya akan kita dalami. Mereka sudah lama di sini," tandasnya.