Suara.com - Jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla serta mantan presiden dan wakil presiden akan mendapatkan mobil dinas baru, Mercedes-Benz. Apakah presiden terpilih Joko Widodo akan mengeluarkan aturan main untuk penggunaan mobil dinas mewah itu?
"Dilantik saja belum kok. Nanti setelah dilantik," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Beberapa bulan yang lalu Jokowi pernah dimintai pendapat oleh Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi terkait pengadaan mobil dinas. Waktu itu, Jokowi menyarankan agar tidak usah pakai mobil baru, cukup mobil yang sudah ada sekarang saja. Tapi, ternyata mobil dinas baru tetap akan diadakan.
"Kan sudah nelpon saya, sudah saya sampaikan, telpon saya, saya katakan, gak usah beli mobil, pakai yang lama saja. Tapi sekali lagi, itu bukan wilayah saya, kewenangan saya. Saya masih gubernur. Saya gubernur melakukan apa?" katanya.
Jokowi mengatakan alasannya menyarankan agar kendaraan dinas mrnggunakan mobil yang lama untuk efisiensi anggaran negara.
"Efisiensi dong. Kalau saya ditanya jawaban saya tidak usah beli. Tapi ya nggak apa-apa kalau sudah dibeli, bukan wewenang saya," kata dia.
Berdasarkan pengumuman pemenang lelang bernomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang diterbitkan situs setneg.go.id, pemenang lelang pengadaan itu adalah PT Mercedes-Benz Indonesia. Penetapan pemenang lelang diputuskan pada 28 Agustus 2014. Anggaran pengadaan mobil dinas menteri mencapai Rp91 miliar.