Suara.com - Penyidik KPK kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Kali ini yang diperiksa Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Jemmy Alexander. Kasus tersebut sudah membuat Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka.
"Pemeriksaan Jemmy sebagai saksi untuk tersangka JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan,(10/9/2014).
Selain Jemmy, KPK juga akan memeriksa ajudan Menteri ESDM: Agus Sugiharto Haryono, Kasubag Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ESDM: Ego syahrizal, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama (mantan Kepala Pusdatin Setjen Kementerian ESDM): Arif Indarto, Sesditjen Ketenagakerjaan dan mantan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian ESDM: Dwi Purwanto, dan Kabag Tata Usaha Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM.
Jero Wacik sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/9/2014). Politisi Partai Demokrat itu diduga memeras. Saat ini, Jero sudah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri.