Di Negara Ini, Main HP Sambil Nyetir Dianggap Kejahatan

Madinah Suara.Com
Rabu, 10 September 2014 | 09:02 WIB
Di Negara Ini, Main HP Sambil Nyetir Dianggap Kejahatan
Ilustrasi. [Shutterstrock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kecerobohan pengendara yang memainkan perangkat komunikasi saat mengemudi, Dinas Lalu Lintas Singapura memperbarui Undang-undang (UU) larangan menggunakan gadget saat menyetir.

Dalam UU yang telah disahkan sebelumnya, pemerintah Singapura hanya melarang pengendara mobil menelpon atau mengetik SMS saat menyetir. Setelah digodok di parlemen, ada beberapa poin yang ditambahkan.

Selain menelpon dan SMS, juga ada larangan browsing, menonton video, membaca atau mengirim pesan E-mail, mengambil foto, bermain game dan membaca berita. Namun, pengemudi dibolehkan menggunakan handsfree.Di poin lain UU tersebut, makan dan bercanda di dalam mobil juga dianggap sebagai tindak pelanggaran.

Menteri Dalam Negeri Singapura Masagos Zulkifli mengatakan, perubahan UU ini sekaligus menjadi 'amunisi' baru bagi penegak hukum untuk menindak pelanggaran penggunaan gadget yang belakangan marak terjadi. Peraturan ini rencananya akan disahkan dan diberlakukan pada Februari 2015 mendatang.

Beberapa anggota Parlemen Singapura juga mengusulkan larangan pemasangan gadget seperti perangkat sensor berhenti saat lampu merah atau terjebak kemacetan. Ini juga dianggap bisa membuyarkan konsentrasi saat mengemudi. Namun usulan ini tak disetujui sang menteri karena UU hanya fokus pada penegakkan hukum. (Asiaone)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI