Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, mengatakan meminta seluruh pihak tidak menganggap dirinya menghambat pelaksanaan muktamar partai dan ia menegaskan tidak keberatan jika muktamar digelar lebih cepat dari yang ditentukan sebelumnya.
"Jangan ada anggapan saya sebagai ketua umum menghambat pelaksanaan muktamar," kata Suryadharma di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa malam (9/9/2014).
"Saya pernah menyampaikan berdasarkan ketentuan, muktamar dilaksanakan paling lambat setahun setelah pemerintahan terbentuk, kemudian ada perubahan di anggaran dasar, harus dilaksanakan 2015, tapi waktunya tergantung kesiapan saja," imbuh politikus yang sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di kementerian agama itu.
Suryadharma menyampaikan pendapatnya soal muktamar itu di sela-sela rapat pengurus harian DPP PPP Selasa malam. Menurut Suryadharma, dalam pertemuan itu akan ditentukan waktu pelaksanaan muktamar.
"Bagi saya apabila diperlukan lebih cepat (dari tahun 2015) silakan saja. Saya juga pernah mengatakan apabila 22 Oktober 2014 pemerintahan baru telah terbentuk, maka kita mau muktamar, silakan saja," kata dia.
Namun Suryadharma menegaskan tidak ada istilah percepatan muktamar, seperti yang selama ini disebut-sebut di media. Dia mengatakan mekanisme yang ada hanyalah penyelenggaraan muktamar atau muktamar luar biasa.
"Yang ada hanya muktamar atau muktamar luar biasa, tidak ada percepatan muktamar. Tapi kalau muktamar luar biasa itu rugi, karena nanti ketua umum terpilih hanya menjalankan sisa periode ketua umum sebelumnya," tegas dia. (Antara)