Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah yang menyiksa anjing telah membuat murka netizen di Malaysia. Mereka meminta otoritas setempat untuk menangkap bocah tersebut.
Video dengan durasi 50 detik itu memperlihatkan seorang bocah yang memegang ekor anak anjing dan kemudian memutarnya. Bocah itu tetap melakukan aksinya itu meski anjing tersebut melolong tidak berdaya.
Setelah puas memutar, bocah itu melempar anak anjing tersebut ke udara dan berusaha untuk menangkapnya namun gagal. Pada titik ini, anak anjing itu terlihat sudah mati, tetapi aksi penyiksaan itu masih terus berlanjut.
Bocah itu terlihat sangat menikmati adegan penyiksaan kepada anak anjing tersebut bersama temannya. Setelah puas menyiksa anak anjing tersebut, bocah itu kemudian melempar “bangkai” nya ke semak-semak.
Video yang diunggah di Facebook portal Malaysia PenMerah pada 6 September lalu itu sudah dibagi sebanyak 7.713 kali dan mendapatkan 4.316 komentar. Berdasarkan informasi dari halaman di Facebook, video itu diambil di daerah Bahau, Seremban.
Berdasarkan aturan Animal Act 1953, penyiksaan terhadap binatang bisa dijatuhi denda 200 ringgit Malaysia atau enam bulan penjara. Tahun lalu, pecinta binatang mengusulkan agar pelaku penyiksaan terhadap binatang didenda 20 ribu hingga 100 ribu ringgit Malaysia atau penjara tiga tahun penjara. (AsiaOne)