Suara.com - Seorang pemimpin sekte di Israel yang diyakini memperistri setidaknya 21 perempuan selama puluhan tahun, pada hari ini, Senin (8/9/2014), divonis bersalah atas kejahatan seksual. Namun sementara itu, majelis hakim di Pengadilan Tel Aviv tersebut membebaskannya dari dakwaan kejahatan perbudakan.
Sebagaimana diberitakan Reuters berdasarkan berkas dakwaan, Goel Ratzon (64 tahun), nama sang pemimpin sekte, memelihara setidaknya 21 istri berikut 38 orang anak di beberapa rumah di Tel Aviv. Ratzon yang nama depannya berarti "penebus" ini, oleh para jaksa dinilai terlibat dalam kasus "dominasi dan delusi sebagai Tuhan" yang luar biasa mengejutkan.
Dalam vonis pengadilan, kejahatan yang dilakukan Ratzon disebut melibatkan perkosaan dan kekerasan, di mana sebagian dari putrinya juga termasuk sebagai korban. Sebagaimana vonis yang disebarluaskan oleh Kementerian Kehakiman Israel, bentuk atau lama hukuman bagi sang pemimpin sekte akan disampaikan kemudian.
Memiliki rambut panjang beruban serta jenggot putih panjang, sosok Ratzon oleh para istrinya, sebagaimana berkas dakwaan, dipandang punya "kekuatan luar biasa" dan memiliki "kemampuan penyembuhan juga kemampuan perusak".
Sementara itu, hakim pengadilan menilai Ratzon tidak bersalah menahan orang sebagai bentuk perbudakan. Ratzon sendiri dalam persidangan membela diri dengan menyebut bahwa para perempuan yang kebanyakan memiliki tato nama dan gambarnya di tubuh mereka, itu hidup bersamanya atas kemauan sendiri.
Menurut Times of Israel pula, Ratzon malah diyakini memelihara hingga sebanyak 32 istri sejak tahun 1991, serta antara 49-60 orang anak. Sebagian di antara istri-istrinya bahkan disebut "dikawini" sejak mereka masih berusia remaja (di bawah umur).
Ratzon yang kepada orang lain mengaku sebagai guru spiritual itu diketahui ditahan pada tahun 2010 lalu, dan sejak itu tetap berada di balik jeruji. Dalam proses persidangan, dakwaannya menyebutkan kejahatan lelaki ini terdiri mulai dari perkosaan, sodomi, seks dengan anak di bawah umur, hingga kekerasan fisik dan penipuan.
Salah seorang perempuan yang bersaksi telah "diperbudak" selama 12 tahun oleh Ratzon, merasa kecewa dengan vonis tak bersalah untuk dakwaan perbudakan. Perempuan itu pun menilai Ratzon telah "menang" dalam hal itu, serta menuduh pengadilan telah "melupakan nasib para korban".
Sementara, salah satu korban lainnya yang maju ke pengadilan, mengaku sempat bersama Ratzon selama 24 tahun. Dia termasuk yang bersaksi bahwa lelaki itu adalah sosok yang benar-benar kejam.
"(Dia) Telah melakukan hal-hal mengerikan pada kami ... dia pernah membakarku, bahkan tak menyisakan satu pun bagian tubuhku," ungkapnya sebagaimana terungkap dari berkas persidangan. [Reuters/TimesofIsrael]