Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa tiga orang yang bekerja tempat penitipan bayi 'Baby Daycare' yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Dua dari babysitter, yang satu itu cleaning service, tiga-tiganya ini wanita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Rikwanto, Senin (8/9/2014).
Rikwanto menambahkan, mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan yang dialami oleh Ran bayi berusia 14 bulan.
"Sementara statusnya sebagai saksi," imbuhnya.
Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa pelapor, nenek korban, dan petugas pengamanan. Untuk korban sendiri, sudah melakukan visum, namun hasilnya belum keluar.
Sebelumnya, bayi berusia 14 bulan bernama Ran diduga mengalami penganiayaan, penganiayaan itu terjadi di tempat penitipan bayi 'Baby Daycare' Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. Penganiayaan terjadi pada hari Jumat lalu (29/8/2014).
Lisa (30), orang tua korban lantas melaporkan peristiwa ini di Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Selasa (2/9/2014).
Seperti diketahui, dalam rekaman CCTV bayi tersebut diayun kencang dan mengakibatkan bayi membentur dinding serta mengalami luka memar di pipi kiri.