Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan akan memeriksa semua transaksi dan rekening yang melibat keluarga sampai pesuruh tersangka kasus korupsi dan pemerasan Jero Wacik.
"Lazimnya PPATK akan menelusuri rekening, keluarga, kerabatnya, keluarga terdekatnya, kemudian bisa juga ajudan, tukang kebun dan supir," ungkap M Yusuf di di Kantor PPATK, Jalan Juanda No.35, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dia juga mengaku tidak akan kesulitan melacak transaksi tersangka kasus korupsi dan pemerasan Jero Wacik, selama masa transaksinya masih menggunakan kartu kredit.
Hal itu juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan Jero dan keluarganya di luar negeri.
"Sepanjang menggunakan instrumen resmi, seperti kartu kredit, transfer, cek, nggak akan lama (terungkap akan) Cepat. Apalagi kalau nanti KPK meminta nama-namanya sudah jelas,"
Namun, dia juga mengaku hambatan akan muncul apabila selama politisi Demokrat, Jero Wacik, menggunakan uang cash.
"Tapi kalo sifatnya cash, relatif agak lama," ujarnya.
PPATK menjanjikan tak akan lama memeproses Jero Wacik dengan adanya Informasi Teknologi, walaupun jika nantinya Jero terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terbukti dilakukan.
"Tidak (lama). Bagi PPATK dengan sistem IT yang canggih sepanjang Bank itu tempat dia belanja pake alat yang formal pasti ketauan. Yang jadi kendala itu manakala itu sudah lama, kayak biaya ibadah haji itu tahun 2000 itu nggak ketemu," jelas Yusuf.
Hingga kini PPATK belum menerima permintaan dari KPK untuk menganlisis dugaan tindak pencucian uang Jero Wacik.