Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah digodok di DPR RI adalah kemunduran demokrasi jika mengembalikan Pilkada ke tangan anggota DPRD.
"Ya mundur donk, masak dari tangan rakyat kok kembali ke dewan?, itu kan mundur. Seharusnya yang dikoreksi itu diperbaiki itu adalah pelaksanaan, sistemnya, teknisnya," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Namun demikian, dia mengatakan tidak bisa melakukan apa-apa. Dia juga tidak menjawab dengan tegas ketika disinggung harapannya atas UU tersebut.
"Itu urusan dewan. Ya urusan di dewan, urusan saya urusan pemerintah. Itu urusannya di sana (dewan), saya nggak mau berharap-berharap," ujarnya.
Menurutnya, UU ini juga bukan sebagai alat perongrong untuk pemerintahannya bila disahkan nanti. Saat menjalankan pemerintahannya nanti, Jokowi juga tidak merasa terganggu jika Pilkada dikembalikan ke tangan DPRD.
"Biasa saja, (terganggu, ancaman) untuk siapa? Untuk kita? Nggak. Biasa aja," tegasnya.