Suara.com - Untuk mencegah terjadinya rekrutmen teroris di dalam penjara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui gagasan perlunya ada penjara khusus untuk narapidana kasus terorisme. Namun Presiden tidak setuju jika penjara khusus terorisme itu ada di kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Saya putuskan, idenya bagus, diperlukan, tetapi tempatnya dimana kita pikirkan nanti," kata Presiden SBY saat meninjau lokasi fasilitas deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Kawasan IPSC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/9/2014), seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden SBY menanggapi keinginan Kepala Badan Nasional Pengendalian Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai tentang perlunya penyediaan sel khusus untuk narapidana kasus terorisme. Ini karena ada kekhawatiran terjadi rekrutmen teroris di dalam penjara, yang sasarannya bukan hanya narapidana, tapi juga sipir.
Ansyaad menjelaskan, permintaannya itu merupakan amanat sejumlah kepala lembaga masyarakat yang mengharapkan agar para narapidana kasus terorisme dipisahkan dari narapidana perkara lain.
Menurut Ansyaad,saat ini ada 48 sel khusus untuk narapidana kasus terorisme, dan setiap sel bisa diisi tiga narapidana. Ia menjelaskan pula bahwa saat ini ada 28 lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat memenjarakan narapidana kasus terorisme.
Presiden Yudhoyono menyarankan agar penjara khusus untuk narapidana kasus terorisme dibangun di tempat lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan kerawanan baru.
Namun SBY juga mengingatkan agar penjara itu nantinya tidak seperti Penjara Guantanamo, tempat Amerika Serikat memenjarakan para teroris.
"Kita jelas bukan seperti Guantanamo, jelas bukan sekali. Kita mendukung human rights (hak asasi manusia)," ujar SBY.