Suara.com - Wakil Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) berpendapat, denda maksimal Rp500 ribu untuk parkir liar yang dikenakan terhadap mobil cukup efektif. Hal itu, menurut Ahok, menandakan kalau warga Jakarta lebih takut hukuman denda uang.
"Kan kita udah coba-coba, pakai yang (cabut) pentil kurang efektif. Jadi orang Jakarta ini yang paling ditakuti itu bukan ditabrak kereta, yang penting duit, kena denda dia takut loh. Dia cuma kaget, besok dia nyebrang rel lagi, tapi kalau denda duit dia takut loh," kata Ahok.
Selain denda untuk derek mobil, menurut Ahok, bukan tidak mungkin hal itu diterapkan kepada sepeda motor. Namun, Ahok mengatakan hal itu masih dalam pengkajiannya.
"Kalau motor kita pikirin, ditaruh dan dijaringnya bagaimana," ujarnya.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan denda derek ini karena sulitnya mencari lahan parkir. Menurut Ahok hal itu sudah menjadi resiko.
"Sekarang gini, nggak ada di manapun yang beli mobil plus lahan parkirnya. Sama kaya, jangan marah-marah kalau beli AC, TV, Kulkas karena nggak dapat rumahnya. " ujarnya.
Terkait sedikitnya lahan parkir itu ini, Ahok mengatakan akan memberdayakan preman penjaga parkir liar dengan memberinya gajio untuk menjaga lokasi tempat setril.
"Kita hire mereka, kita kasih dua kali UMP. Kita bikin parkir meter," kata Ahok.