Suara.com - Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menghapuskan Pilkada langsung oleh rakyat justru dinilai bisa menguntungkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Jakarta, Senin (8/9/2014).
"PDIP yang diuntungkan apabila dilihat dari komposisi pemenangan sekarang," kata Ray.
Ray menambahkan, PDI Perjuangan disejumlah daerah menduduki peringkat pertama ataupun kedua dalam Pileg 2014 lalu. Posisi itu memungkinkan partai berlogi banteng itu bisa mengajukan calon kuat menjadi pemimpin daerah.
"Dan bahkan hampir 50 persen daerah provinsi itu dikuasi oleh PDIP," imbuhnya.
Sisanya, menurut Ray dikuasai oleh Partai Golkar dan diikuti Partai Gerindra serta Partai Demokrat.
"Mereka juga diuntungkan karena mereka pada posisi tiga dan empat," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan partai yang paling dirugikan jika Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diberlakukan.
"Padahal, jika RUU tersebut disahkan, peluang ketiga partai tersebut sangat minim, bahkan tidak ada peluang untuk mencalonkan kepala daerah di seluruh provinsi karena suaranya sedikit," kata Ray.