Advokat: Kewenangan Pemilukada Oleh DPRD TIngkatkan Politik Uang

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 08 September 2014 | 13:36 WIB
Advokat: Kewenangan Pemilukada Oleh DPRD TIngkatkan Politik Uang
Ilustrasi partai politik (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Advokat yang pernah memperjuangkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, Ahmad Wakil Kamal, menilai upaya mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD justru berpotensi meningkatkan politik uang.

"Imbasnya nanti politik uang dalam pemilu legislatif akan luar biasa. Karena pilkada dilakukan DPRD, nanti satu kursi DPRD akan lebih 'mahal'," ujar Kamal di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Dia mengatakan, nantinya suara DPRD bisa dibeli oleh calon bupati atau calon walikota. Sehingga berpotensi meningkatkan politik uang.

"Kalau misalnya satu kursi DPRD sekarang 'biayanya' Rp1 miliar, nanti bisa Rp3 miliar. Jadi jangan dianggap ini mencegah politik uang," tegas dia.

Kamal mengatakan kunci wacana pengembalian kewenangan pilkada ke DPRD berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena sebuah RUU disetujui presiden bersama DPR.

"Ini kuncinya di SBY. Ini perlu kajian yang lebih mendalam, lebih holistik, karena mengembalikan kewenangan pilkada ke DPRD merupakan pendidikan politik yang amat sangat buruk bagi bangsa," terang dia.

Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPR berencana mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD, melalui RUU Pilkada. Jika hal itu direalisasikan, kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI