Suara.com - Penyidik KPK kembali memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Saksi yang diperiksa hari ini, Senin (8/9/2014), adalah Kepala Seksi Pendataan Orang Asing dan Pelintas Batas Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Toto Prasetyo.
"Iya benar, Toto Prasetyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Sugiharto diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan e-KTP dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun.
Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.