Taksi Mangkal di Depan Apartemen Kalibata City Langsung Diderek

Siswanto Suara.Com
Senin, 08 September 2014 | 11:10 WIB
Taksi Mangkal di Depan Apartemen Kalibata City Langsung Diderek
Taksi Pusaka diderek karena parkir sembarangan di depan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah apel penertiban parkir liar, petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mulai menjalankan tugas menertibkan kawasan depan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014) siang.

Mobil pertama yang diderek petugas adalah taksi Pusaka yang parkir untuk menunggu penumpang di depan apartemen. Padahal, jelas-jelas di dekatnya ada papan pemberitahuan larangan parkir.

"Kalau dia masih parkir begitu, seperti melecehkan petugas, harapan kita ke depan gak ada lagi main akal-akalan dia (alasan tidak tahu sosialisasi)," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pengelolan Lalu Lintas A.B Nahor.

Nahor mengatakan untuk selanjutnya, sopir tersebut dapat mengambil taksi di pangkalan Rawa Buaya. Tentu saja taksi baru bisa diambil setelah sopir membayar retribusi sebesar Rp500 ribu melalui bank.

"Cara mengambil mobilnya, bisa minta informasi ke posko kami 021-3457471 atau SMS ke 085799200900. Ini setiap hari akan patroli mobil derek di wilayah ini, dendanya ini kan per kendaraan per hari, misalnya hari ini melanggar dia denda Rp500 ribu, besok ga diambil akan berlipat dendanya," kata Nahor.

Nahor mengatakan sebelum eksekusi hari ini, pihaknya sudah lama sosialisasi. Kawasan sekitar Kalibata City selama ini memang dikenal sebagai tempat parkir liar sehingga menciptakan kemacetan dan kesemrawutan.

"Sebelum ini di Kalibata City, kami sudah sosialisasi, kalau lihat, derek kami di sana ada 24 jam, hari ini memang agak sepi ya, kita derek merupakan peringatan, supaya mereka jangan sembarangan parkir," kata Nahor.

Derek merupakan tindakan lebih tegas karena hukuman cabut pentil dan gembok roda kendaraan tidak memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan.

Sopir taksi bernama Wahlan beralasan tidak tahu ada larangan parkir. Ia juga mengaku tidak tahu sudah ada sosialisasi dari Dinas Perhubungan.

"Sosialisasinya gak tahu. Belum liat ada plang larangan, masuk sini ada order saya, saya kan jarang mangkal ke sini. Kalau memang saya lihat ada peringatan ya saya nggak ke sini, jemput order, kan kalau ke dalam (apartemen) bayar," kata Wahlan.

Kendati demikian, Wahlan pasrah. Ia mengakui kesalahannya.

"Kalau ketilang silakan saja, ya menang kita salah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI