Suara.com - Seorang pejabat senior Jerman mengatakan bahwa pemerintah akan membubarkan sebuah kelompok ekstremis Islam yang menyebut dirinya "Polisi Syariah", yang semena-mena melarang warga kota Wuppertal mengonsumsi minuman beralkohol.
Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere kepada surat kabar Bild, pada Sabtu (6/9/2014), mengatakan bahwa "Hukum Syariah tidak akan dibiarkan di Jerman."
Sementara Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, menegaskan "hanya Negara saja" yang bisa menegakkan keadilan di Jerman. Karenanya tidak ada pihak lain, termasuk kelompok sipil seperti "Polisi Syariah".
Awal pekan lalu Jerman sempat dihebohkan dengan berita sekelompok pemuda muslim, mengenakan rompi oranye bertuliskan "Polisi Syariah", berpatroli di kota itu. Mereka meminta orang-orang untuk berhenti mengonsumsi alkohol dan tidak mengunjungi klub malam.
Adapun orang yang berada di balik aksi itu, Sven Lau, mengatakan bahwa aksi dia dan rekan-rekannya hanya untuk mencari perhatian. Mereka ingin memantik perdebatan tentang hukum Syriah di Jerman.
Lelaki berusia 33 tahun itu mengatakan bahwa "Polisi Syariah" tidak pernah ada. "Kami tahu ini akan menarik perhatian," kata mantan pemadam kebakaran itu.
Lau adalah tokoh utama pengikut gerakan Salafi di Jerman. Dia dikenal terlibat aktif di sebuah masjid di Monchengladbach dan memimpin sebuah kelompok bernama "Einladung zum Paradies", yang jika diterjemahkan bebas berarti "Undangan ke Surga".
Tetapi bagi para ulama di Jerman, aksi Lau itu salah dan hanya memanfaatkan nama Islam untuk kepentingan kelompok mereka.
"Segelintir remaja yang kasar ini tidak mewakili kami," tegas Ayman A Mazyek, ketua Dewan Pusat Umat Muslim Jerman, "Mereka menyalahgunakan nama agama kami." (The Guardian/ Deutsche Welle)