Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Shidiq Al Jawi mengatakan, khilafah yang dideklarasikan kelompok Negara Islam atau yang sebelumnya dikenal sebagai Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tidak memenuhi syarat sebuah kekhalifahan yang sah.
"Syarat-syarat khilafah yang sah itu adalah memiliki kekuasaan, keamanan, juga upaya yang segera untuk menegakkan syariat Islam, dan mengembangkan dakwah Islam ke luar negeri," kata KH Shidiq pada Temu Tokoh Peduli Syariah dan Khilafah di Makassar, Minggu (7/9/2014).
Sementara ISIS, lanjut dia, tidak memiliki keempat syarat itu, sehingga khilafah yang dideklarasikan oleh ISIS dinilai tidak sah. Bahkan kemudian, justru dapat menimbulkan fobia terhadap konsep pemerintahan khilafah itu sendiri.
Karena itu, KH Shidiq mengimbau umat muslim untuk mewaspadai deklarasi khilafah yang dilakukan oleh ISIS, apalagi dari segi kekuasaan, HTI menilai ISIS belum memilikinya.
"Pengertian kekuasaan bukan sekedar menguasai suatu daerah oleh kelompok milisi militer, tetapi kekuasaan itu wujudnya adalah pelayanan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, pelayanan masyarakat yang dimaksud mencakup segala aspek, mulai dari politik, pemerintahan, dan pendidikan.
Namun kenyataannya hal tersebut belum dapat dipenuhi oleh sistem khilafah yang diproklamasikan oleh ISIS.
HTI sendiri, ungkap dia, mewaspadai ISIS karena dinilai dapat menyebabkan terjadinya monsterisasi khilafah atau kriminalisasi khilafah.
Alasannya, karena orang akan mengasosiasikan dengan khilafah ISIS yang penuh darah, pembantaian dan penyiksaan kaum muslimin, akhirnya orang akan menyalahkan atau menolak khilafah. (Antara)