Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem parkir meter selama sepekan di wilayah Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Agus Salim atau yang biasa dikenal dengan Jalan Sabang.
"Uji coba sistem parkir meter itu akan kita lakukan kira-kira selama satu minggu pada pertengahan September 2014. Setelah itu, baru kita lakukan evaluasi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga di Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Menurut dia, tujuan penerapan sistem tersebut adalah mengurangi jumlah kebocoran pendapatan dari parkir di bahu jalan atau on street di beberapa wilayah yang ada di ibukota.
"Alasan kita memilih kawasan Sabang itu juga karena menurut kita, kawasan tersebut termasuk rawan kebocoran," ujar Sunardi.
Dia menuturkan selama masa uji coba tersebut, pihaknya akan mencari tahu penyebab kebocoran pendapatan parkir on street di kawasan itu.
"Dari uji coba itu, kita bisa tahu apakah kebocoran itu disebabkan banyaknya kendaraan yang tidak membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan atau karena adanya juru parkir. Nanti kita bisa tahu," tutur Sunardi.
Dalam uji coba tersebut, dia mengungkapkan pihaknya akan turut melibatkan pihak swasta. Selanjutnya, setelah melewati masa uji coba, Pemda DKI akan menerapkan sistem parking meter di sejumlah wilayah DKI Jakarta mulai awal 2015 mendatang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2011, jumlah satuan ruang parkir (SRP) mencapai 12.550 lokasi yang tersebar di 400 titik di Jakarta. Belasan ribu lokasi parkir tersebut hanya menyetorkan pendapatan parkir sebesar Rp26 miliar setiap tahun.
"Padahal kalau dimaksimalkan, jumlahnya bisa lebih besar lagi. Makanya, melalui penerapan sistem parking meter, kita berharap pendapatan parkir on street bisa meningkat karena dalam sistem tersebut, tarif parkir akan dihitung per jam seperti parkir off street," ungkap Sunardi.
Sementara itu, sambung dia, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian terkait besaran tarif dalam sistem parkir tersebut, namun diperkirakan akan berkisar antara Rp4.000 hingga Rp5.000 per jam.
Lebih lanjut, dia menambahkan sejumlah lokasi lain yang juga akan dilakukan uji coba sistem parking meter tersebut, antara lain kawasan Pasar Baru di Jakarta Pusat dan kawasan Kelapa Gading di Jakarta Utara.