Suara.com - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan, keharusan Tim Transisi Jokowi-JK berkordinasi dengan Menteri Kordinator (Menko) untuk masuk ke kementerian-kementerian tertentu, merupakan aturan baru.
"Waktu itu kan Presiden SBY bilang boleh ketemu menterinya. Sekarang baru ada aturannya harus ke Menko dulu. Sebelumnya, belum ada kan," kata JK disela Silaturahmi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta, (7/9/2014).
Dia pun meyakini aturan baru ini tidak akan mempersulit masa transisi dari Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Jokowi-JK.
JK berharap masa transisi dari SBY-Boediono ke Jokowi-JK bisa berlangsung dengan baik, dan apa yang diinginkan pemerintahannya bisa tercapai setelah dilantik.
"Tidak. Tidak sama sekali," ujar JK.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengedarkan surat imbauan mengenai aturan koordinasi dengan kementerian.
Pasalnya, tim transisi dianggap terlalu lincah melakukan koordinasi dengan sejumlah menteri tanpa diketahui menteri koordinator.