Polisi Buru Dua Tersangka Pembunuh Anggota Brimob

Arif Sodhiq Suara.Com
Sabtu, 06 September 2014 | 11:23 WIB
Polisi Buru Dua Tersangka Pembunuh Anggota Brimob
Ilustrasi TKP. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Sarolangun terus mengusut kasus penganiayaan yang mengakibatkan anggota Brimob Polda Jambi Briptu Marto meninggal dunia saat operasi penertiban tambang liar di wilayahnya. Pelaku pembunuhan Briptu Marto berjumlah empat orang. Dua orang diantaranya masih buron namun sudah diketahui identitasnya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Ridho Hartawan saat dikonfirmasi, di Jambi, Sabtu (6/9/2014), mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku lain.

Sebelumnya Tim Opsnal Polres Sarolangun dibantu Resmob Polda Jambi telah menangkap tersangka Utih Harianto alias Unyil (34) di Kota Bangko Kabupaten Merangin. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian.

Polisi juga mengamankan tersangka Amir, otak pelaku penganiayaan pada Minggu (24/8/2014). Penangkapan Amir dilakukan polisi dengan menurunkan 14 personel yang dipimpin Kasat Reskrim Sarolangun, AKP Suharta, pada pukul 02.30 WIB.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI