Suara.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya telah mememerintahkan para menteri untuk menolak kedatangan tim transisi bentukan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Dipo Alam mengatakan media telah memainkan judul yang sama sekali berbeda dengan wawancaranya.
"Memang ada satu media yang menginterview saya dengan mengatakan judulnya Dipo Alam Perintahkan Tolak Kedatangan Tim Transisi. Itu tidak benar. Di dalam surat edaran saya tidak ada kata menolak," kata Dipo Alam, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Sabtu (6/9/2014).
Surat Edaran Seskab tanggal 1 September 2014 berbunyi:
Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Terpilih Periode 2014 - 2019 Bapak Joko Widodo pada tanggal 27 Agustus 2014 di Bali, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Permohonan koordinasi dan komunikasi dari Tim Transisi kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga anggota Kabinet Indonesia Bersatu IIagar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Sekretaris Negara.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, permohonan koordinasi dan komunikasi transisi kebijakan di bidang ekonomi agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Bidang Perekonomian, sedangkan transisi kebijakan di bidang politik , hukum, pertahanan dan keamanan serta Hak Asasi Manusia (HAM) agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Bidang Politik, Hukum dan HAM.
3. Permohonan transisi kebijakan bidang lainnya, termasuk kesejahteraan rakyat agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Sekretaris Negara.
Menurut Dipo Alam, beberapa menteri telah menerima laporan dari direksi BUMN, bahwa ada pihak-pihak yang mengatas-namakan tim transisi.
Dipo Alam kemudian menjelaskan latar belakang terbitnya surat edaran itu.
“Mereka kan belum kenal anggota-anggota tim transisi ini siapa orangnya. Mereka terkaget-kaget dilayani apa nggak. Jadi dikoordinasikan dulu, bukan saya menolak. Sekali lagi sesuai surat edaran saya, tidak ada kata menolak," kata Dipo Alam.