Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor Kepulauan Seribu menemukan dugaan kelalaian yang menyebabkan Kapal Motor (KM) Paus II milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meledak di Perairan Pulau Pari.
"Ditemukan genangan diduga BBM (bahan bakar minyak) tersambar percikan api sehingga menimbulkan kebakaran," kata Kepala Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald Simamora di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Johanson mengatakan petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Polres Kepulauan Seribu telah menganalisis hasil olah tempat kejadian perkara.
Petugas gabungan itu menemukan genangan cairan BBM di dekat tangki KM Paus II tergambar percikan api hingga terjadi ledakan. Penyebab ledakan akibat adanya kumpulan gas di dalam ruang penumpang kapal yang tertutup.
Johanson menjelaskan, petugas menduga gas di dalam ruang penumpang yang tertutup muncul sejak KM Paus II berangkat dari Dermaga Kaliadem. Akibat ledakan tersebut sebanyak 32 orang penumpang yang berada di ruang tertutup itu mengalami luka bakar.
Johanson mengungkapkan dugaan kelalaian karena indikator BBM KM Paus II tidak berfungsi dan pengisian bahan bakar dilakukan menggunakan jerigen sehingga terdapat genangan akibat ceceran cairan mudah terbakar itu.
Faktor kelalaian lainnya, tidak ada anak buah kapal yang membersihkan genangan BBM tersebut dan terdapat saluran kabel listrik yang terkelupas.
Penyidik Polres Kepulauan Seribu telah memeriksa 11 orang saksi terkait musibah kapal meledak tersebut. Polisi juga menemukan Nakhoda KM Paus II Abdullah tidak memiliki lisensi untuk mengemudikan kapal penumpang Rencananya, penyidik kepolisian akan mengumumkan tersangka pada Senin (8/9/20104). (Antara)