Telepon dan SMS Mantan Pacar 21.807 Kali, Lelaki Ini Dipenjara

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 05 September 2014 | 13:51 WIB
Telepon dan SMS Mantan Pacar 21.807 Kali, Lelaki Ini Dipenjara
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laki-laki berusia 33 tahun dari Rhone, sebuah kota di Prancis harus mendekam di penjara hanya karena menelepon dan mengirim pesan pendek kepada mantan pacaranya.

Ternyata, lelaki ini bukan hanya sekali dua kali menelepon dan mengirim SMS kepada mantan pacarnya itu, tetapi sebanyak 21.807 kali. Dia melakukan hal yang bodoh itu setelah memperbaiki flat tempat sang mantan tinggal.

Tujuannya untuk menelepon dan SMS adalah agar sang mantannya itu bersedia mengucapkan terima kasih karena flatnya sudah diperbaiki. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan denda 1.300 dolar Amerika.

Dia juga diharuskan menjalani perawatan psikis dan tidak boleh lagi melakukan kontak dengan mantan pacarnya itu. Laki-laki yang tidak disebutkan namanya ini sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami depresi.

Ini terjadi setelah hubungan dengan pacarnya itu berakhir pada 2011. Laki-laki itu mengaku ingin mendapatkan kompensasi atas jerih payahnya membenarkan apartemen tempat sang mantan pacarnya itu tinggal.

“Saat itu saya hanya berpikir sampai dia mengembalikan uang atas perbaikan itu atau paling tidak mengucapkan terima kasih, saya tidak akan berhenti menelepon dan SMS,” katanya di pengadilan di Lyon.

Aksi telepon dan SMS secara terus menerus itu berlangsung selama 73 hari. Mantan pacarnya itu sudah berusaha memblok nomor teleponnya. Namun, laki-laki tersebut menelepon orangtuanya dan juga kantor tempat perempuan itu bekerja.

“Aksi teror itu baru berakhir setelah sang perempuan mengucapkan terima kasih dalam sebuah pertemuan yang dirancang oleh mediator. Sejak itu, dia tidak pernah lagi menghubungi mantan pacarnya itu,” kata Manuella Spee, kuasa hukum mantan pacar laki-laki tersebut. (AFP/CNA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI