Suara.com - Penyidik KPK kembali memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Mereka bernama Darwis dan Indah Pratiwi dari pihak swasta.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karyo," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jumat (5/9/2019).
Buntut dari kasus tersebut telah menjerat Menteri ESDM Jero Wacik. Sebelum jadi tersangka, politisi Partai Demokrat ini sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus kegiatan sosialisasi dan perawatan gedung di Kementerian ESDM.
Kasus tersebut sebelumnya sudah menjadikan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka.
Waryono menjadi tersangka untuk dua kasus. Pertama kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Kedua kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung yang diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar.