Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB
Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anas Urbaningrum mengaku menjadi pengantin saat Kongres Partai Demokrat 2010 sehingga tidak mengurus masalah teknis dalam kongres.

“Konsentrasi calon adalah menyampaikan visi, misi, proyeksi partai Demokrat, calon adalah pengantin yang tidak ikut urusan-urusan teknis dan memang disampaikan oleh relawan bahwa itu urusan mereka," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam (4/9/2014).

Sejumlah relawan Anas adalah para politisi internal Demokrat. Antara lain adalah Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Herlas Juniar, Sudwa, Adjie Massaid, Gede Pasek Suardika, Benny K Harman, Michael Watimena, Umar Arsyal, M Rachmad, Jhonny Allen Marbun, Sutan Bhatoegana, Mirwan Amir, dan Aspihani.

"Itu relawan bantingan, maksudnya iuran, itu istilah prokemnya, itu komitmen awalnya jadi detail kegiatan mereka siapa yang urus itu saya tidak tahu. Tidak mungkin pengantin mengurus gelas atau piring atau nampan, tapi yang menyiapkan kegiatan adalah relawan dari daerah bersangkutan," kata Anas.

Anas mengaku tidak mengetahui asal pembiayaannya, termasuk apakah berasal dari Nazaruddin.

"Muhammad Nazaruddin adalah salah satu relawan, sama dengan relawan-relawan yang lain, saya tidak bisa verifikasi pada saat itu, sebetulnya relawan main di kandidat mana, karena relawan sukarela maka tidak bisa dipaksa, hanya aktif di satu kandidat misalnya, saya ingat betul kalau pertemuan relawan ngobrol peta dukungan daerah ini begini-begini, beberapa hari bocor ke yang lain," ujar Anas.

Pembicaraan awal kongres menurut Anas pertama kali didorong Saan pada akhir Feb 2010 saat Anas masih berkonsentrasi memimpin tim Pansus Bank Century.

"Jawaban saya adalah menunggu pansus selesai, check sound dulu ke DPC-DPC dan cek dulu apakah bu Ani (Yudhoyono) dan Mas Ibas (Edhi Baskoro Yudhoyono) maju atau tidak," kata Anas.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI