Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 05 September 2014 | 00:05 WIB
Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anas pun mengaku bahwa pemberian uang dalam bentuk dolar kepada para pimpinan Dewan Pimpinan Cabang maupun blackberry hanyalah karangan dan imajinasi Nazaruddin.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI