Demi Istri Muda, Brigadir Edi Bawa Kabur Ratusan Juta

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 23:22 WIB
Demi Istri Muda, Brigadir Edi Bawa Kabur Ratusan Juta
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Bandung akhirnya berhasil meringkus oknum anggota Brigadir Edi Muryawan (55) yang membawa kabur uang milik PT Advantage Rp237 juta saat hendak menuju Pulau Bali.

Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin di Bandung, Kamis (4/9/2014), mengungkapka, menangkap Brigadir Edi di daerah perkebunan kawasan Lumajang, Jawa Timur saat hendak menuju Pulau Bali.

Dia menuturkan, tersangka ditangkap anggota Satreskrim Polres Bandung yang sejak 12 hari ini terus memburunya, kini tersangka diamankan di Mapolres setempat.

Adapun motif pencurian itu menurut Jamaludin, ternyata sebagian besar uangnya diserahkan kepada istri mudanya.

"Sebesar Rp170 juta uang hasil curian itu diberikan kepada istri mudanya, istrinya ada dua," kata Jamaludin.

Dia menuturkan, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemana saja uang hasil curian tersebut digunakan pelaku.

Pengakuan sementara tersangka, selain diberikan kepada istri mudanya, juga digunakan untuk biaya pelarian, membeli sepeda motor dan membayar utang.

Sementara aksi yang dilakukannya itu, kata dia, spontanitas, tidak direncanakan sebelumnya.

"Tersangka khilaf, karena ditagih utang terus, karena kepepet, saat itu reflek, utangnya Rp200 juta," kata Kapolres.

Pelaku menjadi buronan sejak melakukan aksinya di Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Bandung, 22 Agustus 2014.

Oknum polisi itu ditugaskan mengawal uang perusahaan PT Advantage menggunakan mobil Panther nomor polisi D 1690 LN dari Nagreg ke Bandung bersama dua karyawan perusahaan tersebut.

Namun ban mobil yang dikawal itu bocor di kawasan Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dua karyawan lalu turun untuk mengganti ban, sedangkan polisi yang mengawal diam dalam mobil, setelah ban diperbaiki mobil dibawa kabur.

Karyawan perusahaan itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagreg.

Beberapa jam kemudian pelaku memberitahukan bahwa mobil disimpan di depan SMPN 1 Leles, Kabupaten Garut, berikut meninggalkan senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir, jaket dan sepatu pelaku dalam mobil.

Barang bukti yang disita saat penangkapan pelaku yakni sepeda motor berikut surat-suratnya lengkap telepon seluler dan uang Rp14 Juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI