Suara.com - Badan Narkitoka Nasional (BNN) sedang mendalami keterlibatan perwira menengah Polda Kalbar yang ditahan (Polis Diraja Malaysia) PDRM dengan dua napi Kelas IIA Pontianak yang mengendalikan sindikat narkoba internasional dari balik penjara.
"Pendalaman itu, kami lakukan guna mengungkap, apakah AKBP Idha Endri Prastiono, Bripka MH Harahap, dan napi Jacky Chandra (35) serta Koei Yiong alias Memey (37) penghuni Lapas Kelas II Pontianak, masih satu jaringan mengedarkan narkoba di Kalbar," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkitoka Nasional (BNN) Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto di Pontianak, Kamis (4/9/2014).
Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan PDRM di Kuching pada Jumat (29/8/2014) karena terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah adalah AKBP Idha Endri Prastiono yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba. Sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.
Sumirat menjelaskan BNN mengungkap pengendalian narkoba jaringan internasionl dari balik jeruji, yakni napi Jacky dan Memey pasangan kekasih penghuni Lapas Kelas II Pontianak.
"Jaringan narkoba yang dikendalikan oleh kedua napi itu cukup besar, bahkan setiap dua pekan anggota jaringan itu bisa memasukkan sabu-sabu sekitar lima kilogram dari Malaysia, melalui sopir bus Sri Merah tersangka atas nama Husni Oyong atau Ayong (50), lalu seorang kurir yang menunggu di Pontianak Nuraini (27)," kata Sumirat.
Modus yang digunakan oleh kedua napi itu cukup sederhana, keduanya menyuruh Ayong untuk membawa sabu-sabu dari Kuching, Malaysia, lalu membawanya ke Pontianak untuk diserahkan kepada kurir (Nuraini) yang siap menanti. (Antara)