Bayi Diduga Dianiaya Pengasuh, Polisi Olah TKP "Baby Daycare" Gambir

Siswanto
Bayi Diduga Dianiaya Pengasuh, Polisi Olah TKP "Baby Daycare" Gambir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]

Penyidik juga akan melakukan visum terhadap bayi.

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan olah tempat kejadian perkara upaya pengungkapan kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi berinisial Ran (14 bulan) oleh pengasuh di tempat penitipan bayi 'Baby Daycare,' Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

"Melihat kemungkinan kalau jatuh seperti apa, terbentur sesuai dengan CCTV seperti apa, ini sedang didalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2014).

Selain olah TKP, penyidik juga akan melakukan visum terhadap bayi untuk mengetahui penyebab luka memar di pipi kirinya.

"Visum masih dalam proses," tambahnya.

Baca Juga: Salah Embrio, Salah Anak: Kisah Ibu Australia yang Melahirkan Bayi Milik Pasien Lain

Sejumlah babysitter, saat ini sedang diperiksa polisi, termasuk yang memiliki inisial N. N diduga sebagai orang yang menganiaya Ran.

"Untuk menguatkan ataupun menjelaskan apa yang terjadi sebelum kejadian ataupun sesudah kejadian," katanya.