Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Bayi di "Baby Daycare" Gambir

Siswanto Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 13:38 WIB
Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Bayi di "Baby Daycare" Gambir
Ilustrasi pijat bayi. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mendalami kasus penganiayaan bayi usia 14 bulan berinisial Ran yang diduga dilakukan oleh pengasuh (babysitter) di tempat penitipan bayi 'Baby Daycare' yang terletak di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

"Saat ini sudah diperiksa ibu daripada korban, neneknya, dan babysitter-nya, termasuk juga satpam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2014).

Rikwanto menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV, terlihat bayi tersebut sedang diayun-asun oleh babysitter. Saat diayun, bayi terlihat membentur dinding.

"Dari pemeriksaan sementara, dari babysitter tidak mengakui hal tersebut dan menganggap bayi tersebut mendapatkan luka di pipinya karena terjatuh," katanya.

Polisi semakin curiga karena keterangan pengasuh berbeda dengan fakta yang didapatkan melalui gambar CCTV.

Kasus ini bermula dari laporan orangtua bayi yang curiga anaknya jadi korban penganiayaan karena mengalami luka memar di pipi kiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI