Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mendalami kasus penganiayaan bayi usia 14 bulan berinisial Ran yang diduga dilakukan oleh pengasuh (babysitter) di tempat penitipan bayi 'Baby Daycare' yang terletak di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Saat ini sudah diperiksa ibu daripada korban, neneknya, dan babysitter-nya, termasuk juga satpam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2014).
Rikwanto menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV, terlihat bayi tersebut sedang diayun-asun oleh babysitter. Saat diayun, bayi terlihat membentur dinding.
"Dari pemeriksaan sementara, dari babysitter tidak mengakui hal tersebut dan menganggap bayi tersebut mendapatkan luka di pipinya karena terjatuh," katanya.
Polisi semakin curiga karena keterangan pengasuh berbeda dengan fakta yang didapatkan melalui gambar CCTV.
Kasus ini bermula dari laporan orangtua bayi yang curiga anaknya jadi korban penganiayaan karena mengalami luka memar di pipi kiri.