Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat dengan koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani nota kerjasama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Waduk Jatiluhur, Kamis (4/9/2014).
"Dalam rangka percepatan pemenuhan pelayanan air minum lintas provinsi di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, saya telah menugaskan Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II untuk bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk mencari mitra strategis,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam sambutan.
Proyek ini diharapkan dapat melayani kebutuhan air minum bagi masyarakat Jakarta, Bekasi, dan Karawang.
Penandatanganan kerjasama tersebut sekaligus menandai dimulainya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur tahap I yang akan dimulai 2015. Proyek ini diharapkan selesai 2017. Proyek ini diperkirakan bernilai investasi sebesar Rp1,67 triliun.
Djoko menambahkan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur membutuhkan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Model kerjasamanya menggunakan sistem Built Operate Transfer.
"Kementerian PU berharap kepada para gubernur, bupati dan wali kota agar bersama-sama menjaga pembangunan ini dapat selesai dalam waktu dua tahun, sehingga pada awal tahun 2017 pengembangan SPAM Jatiluhur sudah beroperasi untuk melayani air minum masyarakat wilayah Jakarta, Bekasi dan Karawang," katanya.
Objek kerjasama meliputi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk wilayah Jakarta sebanyak 4.000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter per detik, Kabupaten Bekasi 350 liter per detik, dan Kota Bekasi 300 liter per detik. Total produksi yang diharapkan mencapai 5.000 liter per detik.
Kapasitas 5.000 liter per detik merupakan produksi dari dua lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum di Cibeet dengan kapasitas IPA 550 liter per detik untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dan di Bekasi dengan kapasitas IPA 4.450 liter per detik yang akan melayani Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Pengelolaan produksi air pada Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur dilakukan oleh lembaga yang akan dibentuk Perum Jasa Tirta II.
Acara penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Wakil Bupati Karawang Celica Nurachadiana, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.