KPK Telusuri Aset Jero Wacik

Siswanto Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 12:02 WIB
KPK Telusuri Aset Jero Wacik
Jero Wacik saat menggelar jumpa pers di Kementerian ESDM. [Suara.com/Tengku Sufiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aset Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM selama periode 2011-2013.

"Yang biasa dilakukan melakukan asset tracing. Dalam proses pelengkapan perkara tentu dalam waktu dekat kita akan mulai memanggil saksi-saksi untuk diperiksa kemudian baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu (3/9/2014) berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 2 September 2014.

"KPK juga mengirimkan permintaan LHA (Laporan Hasil Analisis) kepada PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh tersangka," tambah Johan.

Penelusuran aset maupun permintaan LHA tersebut, kata Johan, ditujukan untuk mengembangkan kasus termasuk ke arah tindak pidana pencucian uang.

"Tujuan dilakukan asset tracing lalu permintaan LHA terhadap tersangka adalah untuk mengetahui apakah ada transaksi mencurigakan, tentu untuk pengembangan perkara apakah juga bisa berkembang ke TPPU itu biasa dilakukan KPK. Tapi terlalu dini kalau menyebut mengarah ke TPPU," ungkap Johan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara tertanggal 1 Februari 2012 saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero Wacik memiliki harta sebanyak Rp11,69 miliar dan 430 ribu dolar AS.

Harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp8,218 miliar yang terletak di Tangerang (1.500 meter persegi, 750 meter persegi, 169 meter persegi), tanah di Tabanan, Bali seluas 21.050 meter persegi dan 1.960 meter persegi serta tanah di Kota Depok seluas 2.265 meter persegi.

Selanjutnya harga bergerak berupa mobil yakni mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 seharga Rp200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp175 juta, logam mulia seharga Rp200 juta, batu mulia senilai Rp100 juta, serta benda seni dan antik sejumlah Rp500 juta sehingga total harta bergerak berjumlah Rp1,175 miliar.

Jero juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp2,3 miliar dan 430 ribu dolar AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI