Konsumsi Sabu, Dua Petugas Imigrasi Bandara Soeta Ditangkap

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 07:50 WIB
 Konsumsi Sabu, Dua Petugas Imigrasi Bandara Soeta Ditangkap
Ilustrasi ektasi. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolisian Sektor Neglasari, Kota Tangerang, Banten, menangkap dua petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), akibat mengkonsumsi sabu di pinggir jalan Selapajang.

Kapolsek Neglasari Kompol Alit Syahrul Anas di Tangerang, Kamis (4/9/2014), mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (2/9/2014) malam saat mengkonsumsi sabu di pinggir jalan.

Penangkapan berawal saat petugas memeriksa sebuah mobil dengan Nopol B 31 PDK yang parkir di pinggir jalan selapajang, Neglasari.

Saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pengemudi tersebut langsung memacu mobilnya hingga terjadi kejar-kejaran oleh petugas.

Dalam proses pengejaran tersebut, pengemudi terlihat membuang sebuah bungkusan berwarna putih di pinggir jalan dan kemudian disita petugas.

Akhirnya, petugas berhasil menangkap pengemudi tersebut dan seorang rekannya. Keduanya diketahui bernama Ramat Rezano (30) dan Aksan Aditama (28).

"Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bila bungkusan berwarna putih tersebut miliknya dan merupakan sabu seberat 0,8 gram," ujarnya.

Kepolisian pun kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengambil urine kedua tersangka. Hasilnya pun kedua orang tersebut positif menggunaka narkotika.

"Sekarang kita sedang kembangkan kasus tersebut. Apakah kedua tersangka hanya sebagai pemakai atau pengedar serta asal barang itu," paparnya.

Terkait status pekerjaan kedua orang itu, Kapolsek mengatakan, bila keduanya memang sebagai pegawai imigrasi di Bandara Soekarno - Hatta.

"Saat ditangkap, keduanya tidak menggunakan seragam imigrasi namun memang benar sebagai pegawai imigrasi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI