"Kalau hanya permasalahan imigrasi, akan kami serahkan pada pihak Imigrasi untuk dilakukan deportasi melalui kedutaan Tiongkok di Jakarta kalau memang diperlukan," katanya. (Antara)
Jadi Pengemis, WNA Asal Cina Ditangkap Polisi
Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 03 September 2014 | 22:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
23 November 2024 | 07:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI